Langgar Kode Etik, 13 Anggota Polisi di NTT Dipecat Secara Tidak Hormat, Ada Yang KDRT

Header Menu

Langgar Kode Etik, 13 Anggota Polisi di NTT Dipecat Secara Tidak Hormat, Ada Yang KDRT

Patung Bernyawa
Senin, 11 Oktober 2021

13 Anggota Polisi di Jajaran Polda NTT diberhentikan secara tidak Hormat karena berbagai kasus, Mulai dari Tidak masuk kantor berbulan-bulan hingga kasus Asusila.

Prosesi Pemecatan Anggota Polisi Jajaran Polda NTT.

Berita-Harianflobamora-Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH.,M.Hum baru saja memberhentikan dengan tidak hormat ((PTDH) terhadap 13 Orang anggota Polisi, Pada Senin (11/10/2021) Kemarin.