Jokowi ahirnya resmi membatalkan penghapusan premium dari dari pertamina. Hal itu tertuang dalam peraturan presiden Nomor 117 tahun 2021.
Foto SPBU By Google.com |
Harianflobamora.com- Rencana Pemerintah meniadakan Premium atau Bensin dan diganti dengan PLK membuat banyaknya keluhan datang dari berbagai pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.
Pasalnya, Penggunaan PLK selain harganya yang mahal juga penggunaannya yang sangat Boros terutama bagi Kendaraan lama seperti Motor Yamaha Jupiter dan Seangkatannya.
Akan tetapi, Ternyata selama ini premium tidak mengalami kelangkaan, melainkan tidak didistribusikan ke Konsumen karena dipakai untuk menjadi Campuran Pertamax agar menjadi Premium baru yang sekarang dinamai dengan Pertalite Khusus (PLK).
Hal ini diungakapkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Menurutnya, Kelangkaan Premium terjadi karena 50% Bensin Premium dibuat untuk Campuran Pertalite
“Premium ada yang dijual langsung ke Konsumen. Itu kecil sekali angkanya, tapi digunakan untuk bikin Campuran Pertalite,” Ujar Wamen Keuangan Suahasil Nazara